Terkait Lawakan Komika Ridwan, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Anak Dijadikan Bahan Lelucon

- 11 Februari 2021, 20:59 WIB
Kolase Ridwan Remin, Ruben Onsu dan Betrand Peto. /Instagram/@ridwanremin dan @ruben_onsu
Kolase Ridwan Remin, Ruben Onsu dan Betrand Peto. /Instagram/@ridwanremin dan @ruben_onsu /Instagram @ridwanremin dan @ruben_onsu


GALAMEDIA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang angkat bicara mengenai komika Ridwan Remin yang telah me-roasting keluarga Ruben Onsu.

Minola menganggap lelucon stand up comedy-nya tidak pantas. Ia menjelaskan, manusia tidak seharusnya dijadikan objek lawakan seperti itu.

“Saya melihat bahwa unsur pencemarannya itu ada berdasarkan UU ITE, unsur yang berkaitan dengan masalah kesusilaan juga masuk karena disitukan ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah ciuman begitu,” kata Minola Sebayang dikutip Galamedia dari YouTube KH Infotainment, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Mensosialisasikan PPPK 2021, Nadiem: Hanya yang Lolos Seleksi Bisa Jadi PPPK

Minola menyebut, lawakan yang diutarakan Ridwan Remin tidak lucu dan tidak mendidik.

"Lawakan itu sebenarnya bisa dijadikan lucu dan mendidik, kalau inikan tidak. Ini menjadikan objek sebagai lawakannya, mungkin bagi orang lain lucu namun untuk yang dijadikan objek tidak,” ungkap Minola.

“Bagaimana seorang anak dijadikan bahan lelucon terkait masalah kedekatannya dengan ibunya, kemudian dikaitkan lagi dengan bapaknya nah ini sebenarnya tidak pantas,” lanjutnya.

Baca Juga: Nah Lho! Penggunaan Masker Terus Menerus Ternyata Menimbulkan Jerawat, Ini Cara untuk Mengatasinya

Lebih lanjut ia menyampaikan, menilik dari sisi hukum, kasus pencemaran nama baik timbul berdasarkan adanya unsur subjektivitas.

Namun, hingga saat ini Ruben belum melaporkan Ridwan kepada pihak yang berwenang dan Minola mengaku belum adanya instruksi dari Ruben Onsu.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x