Terlibat Kasus Prostitusi Online, Artis Cantik Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

- 19 Maret 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PRFM

 

GALAMEDIA - Terlibat dalam kasus prostitusi online, artis CA ditetapkan sebagai tersangka. Penahanannya dilakukan setelah yang bersangkutan datang ke Polda Metro Jaya dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Agustinus Nahak selaku kuasa hukum CA mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari kepolisian bahwa Ia sedang berada di BSD pada saat kejadian terjadi.

CA datang ke BSD karena ditelepon oleh karyawannya pada pukul 2 pagi untuk hadir ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tidak Terima Tim Badminton Dipaksa Mundur, Ridwan Kamil Pun Ikut Protes ke Panitia All England dan BWF

Baca Juga: Perbedaan Justice League 2017 dengan Snyder Cut, Hadirnya Karakter Joker dan Martian ManHunter

“Setelah hadir, ia menjalani pemeriksaan, BAP, dan akhirnya ditahan di Polda," ungkap Agustinus Nahak selaku kuasa hukum CA, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis 18 Maret 2021 dikutip Galamedia dari PMJ News.

Agustinus Nahak mengatakan bahwa kabar penahanan CA ini berhubungan dengan penggerebekan hotelnya, dan itu ada laporan dari masyarakat.

Terkait dengan alasan pasti penahanan CA, Agustinus selaku pengacara belum mau membeberkan lebih lanjut dan meminta teman-teman wartawan untuk menunggu rilis dari pihak kepolisian terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x