"Saya belum bisa banyak memberikan tentang Pasal atau dasar dan sebagainya. Karena saat ini susah, belum bisa,” ujar Agustinus.
Agus mengatakan bahwa pihaknya harus berdiskusi dahulu dengan pihak kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat tinggal menunggu saja press release dari pihak kepolisian.
Sementara itu, adanya kabar bahwa CA menyediakan hotel untuk kegiatan prostitusi online belum bisa dijelaskan lebih lanjut oleh Agus.
Baca Juga: PON XX Papua 2021 Akan Digelar Oktober, Ketahui Cabor, Maskot, dan Keindahan Stadion Lukas Enembe
Sebelumnya, diketahui Polda Metro Jaya mengamankan aktris CA. Ia diamankan berkenaan dugaan kasus prostitusi online.
"Iya benar publik figur inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.***