Polisi Tak Tampilkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Hadapan Publik, Polda Metro Jaya: Kan Sudah Saya Bilang

- 8 Juli 2021, 20:16 WIB
 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus  menunjukan barang bukti narkoba yang digunakan Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukan barang bukti narkoba yang digunakan Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie /PMJ News/

Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dengan ditangkapnya pria berinisial ZN (42 tahun), yang merupakan sopir pribadi Nia, di suatu tempat di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Dari tangan ZN, aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan satu klip sabu.

Saat diinterogasi, ZN mengakui sabu tersebut milik Nia. Selanjutnya, penyidik mendatangi kediaman Nia di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Sudah Jelas Politisi PAN Usul Disediakan RS Khusus Pejabat, Annisa Pohan Malah Sebut Pengalihan Isu

Di sana aparat menangkap Nia Ramadhani. Ditemukan pula bong alias alat hisap sabu milik Nia. Aparat langsung menginterogasi Nia. Dia pun mengakui dengan jujur bahwa menggunakan sabu bareng suaminya, Ardi Bakrie.

Tapi, ketika itu, Ardi Bakrie sedang tidak berada di kediamannya. Alhasil, kata Yusri, hanya Nia dan sopirnya yang digelandang ke Mapolres Jakpus.

Sesampainya di Mapolres, Nia menelepon suaminya yang merupakan anak konglomerat Abu Rizal Bakrie itu. Nia menyampaikan semua hal yang telah dia akui kepada penyidik.

"Malam hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB saudara AAB (Ardi Bakrie) datang ke Polres Metro Jakpus untuk menyerahkan diri," kata Yusri.

Baik Nia, Ardi, dan sopirnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing dijerat Pasal 127 di UU No 35 tentang Narkotika tahun 2009. Ancaman maksimalnya empat tahun penjara.****

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x