Coki Pardede Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Tretan Muslim dan Bos MLI Akui Lega

- 4 September 2021, 21:24 WIB
CEO MLI Patrick Effendy dan Tretan Muslim. Tangkap layar Youtube./Deddy Corbuzier/
CEO MLI Patrick Effendy dan Tretan Muslim. Tangkap layar Youtube./Deddy Corbuzier/ /

GALAMEDIA - Komika Coki Pardede ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Menanggapi penangkapan Coki Pardede, salah satu teman karibnya di Majelis Lucu Indonesia (MLI), Tretan Muslim angkat bicara.

Seperti diketahui, MLI adalah tempat bernaung Coki Pardede, demikian pula dengan Tretan Muslim.

"Jujur lega kalau memang ini yang terbaik," kata Tretan saat berbincang dalam podcast di saluran YouTube Deddy Corbuzier dikutip Galamedia Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: SEGERA BERTANDING, Link Streaming dan Line-Up Persib vs Barito Putera di Liga 1 Malam Ini

Baca Juga: Meski Gabung Koalisi, Gerindra Dinilai Demokrat Akan Tolak Amandemen UUD 1945: Kan Prabowo Diusung Kembali

Ia melanjutkan bahwa sosok Coki memang sudah diketahui oleh pihak MLI sebagai pengguna narkoba namun.

"Karena didakwahin juga nggak mempan," imbuhnya.

Tretan juga membeberkan kekhawatirannya seandainya Coki terus berada dalam kebiasaannya menggunakan narkoba.

"Dari November sampai sekarang, gimana ini orang. Deg-degan kalau tiba-tiba hilang," katanya.

Di sisi lain, CEO MLI, Patrick Effendy juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah berupaya agar Coki Pardede berhenti dari narkoba.

Baca Juga: Selain Song Joong Ki, Berikut 5 Pria Tampan yang Pernah Jatuh Cinta pada Song Hye Kyo ‘Si Ratu Cinlok’

Namun demikian, uapayanya tak membuahkan hasil hingga akhirnya Coki dicokok polisi.

"Gue tuh kaya bisul pecah. Mungkin terdengar jahat, tapi gue lega banget," kata Effendy.

Seperti diketahui, Coki pardede ditangkap polisi pada Rabu, 1 September 2021 di kediamannya.

Terkini, Coki sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai pengembangan kasusnya yang diumumkan pihak kepolisian pada Sabtu, 4 September 2021.

Namun demikian, polisi menyebut bahwa komika tersebut masih memiliki peluang untuk menjalani rehabilitasi.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah