Atta Halilintar, Azis mengungkapkan, datang beserta keluarganya saat melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: PALING BARU! 11+ Kode Redeem FF Sabtu 18 September 2021, Ada Ratusan Diamond!
Azis mengatakan, pelapor merasa terdapat unsur dugaan fitnah dalam unggahan yang dibuat di akun media sosial, Instagram ataupun TikTok milik Savas alias haters-nya itu.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi mempersangkakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sekarang kami sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang selanjutnya akan kami kirim ke Jaksa Penuntut Umum," jelas dia.
Terkait penangkapan tersangka, Azis mengungkapkan, dilakukan di kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.***