Imbas Pernyataan Savas Soal Utang Rp 400 Juta, Atta Halilintar Akui Istri dan Keluarganya Sering dapat Ancaman

- 18 September 2021, 10:55 WIB
 Atta Halilintar laporkan Savas Fresh ke kepolisian atas pencemaran nama baik.
Atta Halilintar laporkan Savas Fresh ke kepolisian atas pencemaran nama baik. /Instagram.com/@genifaruk

GALAMEDIA - Content creator bernama Savas Fresh dilaporkan Atta Halilintar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Atta Halilintar membuat laporan atas dugaan kasus pencemaran nama baik usai Savas menuding ibunda Atta, Lenggogeni Faruk memiliki utang.

Saat itu, Savas mengatakan bahwa Lenggogeni mempunyai utang sebanyak 30.000 Euro atau sebesar Rp 400 juta kepada seorang wanita bernama Ummi Aviv.

Atta mengaku sejak tahun lalu dia dan keluarga sudah mencoba untuk sabar dan tak memperkeruh permasalahan ini. Tetapi bukannya mereda, keluarga Atta semakin dihujat karena statment Savas.

Baca Juga: Gaji DPR, Akademisi: Sejatinya, Anggota DPR Berterimakasih pada Krisdayanti, Ini Malah Dikecam

"Manusia kan punya batas kesabaran. Dari setaun lalu kita memaafkan, sabar, ikhlas tapi makin ke sini itu marwah keluarga tuh gak ada," kata Atta dikutip dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Sabtu, 18 September 2021.

"Memaafkan semua orang tapi kok makin lama makin keluarlah bahasa-bahasa yang mengancam keluarga saya. Bahkan Aurel juga kena," sambungnya.

Menanggapi laporan Atta, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah menyatakan sudah menangkap content creator Savas Fresh usai dilaporkan Atta Halilintar beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Penjualan Sukuk SR015 di BRI Meningkat Pesat, Antusiasme Masyarakat Tinggi

Hal itu terkait video soal penagihan utang orang lain yang dilayangkan ke Atta.

"Kami melakukan upaya paksa atau melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Azis Adriansyah, Jumat, 17 September 2021.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x