Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.
Selain Indra Kenz, afiliator investasi bodong lainnya juga ikut tertangkap salah satunya Doni Salmanan.
Sedangkan perekrut afiliator Binomo atau guru trading, Fakarich telah dijemput Bareskrim Polri pada Jumat, 1 April 2022.***