GALAMEDIA - Publik sempat dibuat heboh dengan kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans beberapa waktu lalu.
Terbaru, Dea Onlyfans diketahui tengah hamil dengan usia kandungan menginjak 23 minggu.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.
Abdillah menyebutkan bahwa maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang menimpa Dea Onlyfans.
Selain itu, kuasa hukum Dea mengatakan bahwa kliennya itu tengah dalam kondisi hamil 23 minggu.
Abdillah berharap agar pihak kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikan hal tersebut pertimbangan.
"Ini juga saya sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan," ujar Abdillah dilansir Galamedia dari PMJ News.
"Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up dan lain sebagainya," sambungnya.
Kendati demikian, Dea mengaku akan bertanggung jawab terhadap kasus pornografi yang menimpa dirinya.
"Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana itu yang saya sedihkan," tandas Dea.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Namun, Dea tidak ditahan dan hanya wajib lapor. Hal tersebut juga berdasarkan beberapa pertimbangan.
Adapun pertimbangan yang diberikan salah satunya yaitu jaminan pihak keluarga yang akan memastikan Dea mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
Bukan hanya itu, Dea juga mengaku ingin melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.
Sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan pada Dea Onlyfans.***