Cara Mudah Daftar HAJI Secara Online, Cukup Buka Aplikasi Ini

1 Januari 2023, 16:55 WIB
PUSAKA Super Apps untuk daftar haji secara online. /instagram.com/@kemenag_ri

GALAMEDIANEWS - Untuk mendaftar haji, kini bisa dilakukan secara online. Sebab Kemenag sudah merilis aplikasi untuk masyarakat yang ingin daftar haji.

Aplikasi untuk mendaftar haji tersebut yakni Pusaka Kemenag Super Apps.

Dalam aplikasi tersebut ada lima layanan publik yang sudah tersaji. Kelima layanan dalam aplikasi Pusaka Kemenag tersebut yaitu pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online.

Baca Juga: Daftar Nikah Secara Online Tanpa Ribet, Lengkapi Dokumen yang Diperlukan dan KLIK LINK yang Disediakan

Selain itu, dalam aplikasi Pusaka Kemenag Super tersebut tersaji sejumlah informasi keagamaan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.

Ada informasi rumah ibadah, kitab suci, penceramah, dan doa-doa. Juga informasi tentang pendidikan agama dan keagamaan.

Salah satu layanan publik yang banyak berhubungan dengan masyarakat adalah pendaftaran haji.

Baca Juga: Didera Masalah Perceraian dan Jual Beli Jabatan, Anne Ratna Mustika Tetap Bersyukur dan Fokus Bekerja

Bagaimana cara pendaftaran haji melalui Pusaka Kemenag, berikut rangkuman tahapan yang harus dilakukan:

1. Download Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store;

2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;

3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;

Baca Juga: Alasan Sujiwo Tejo Rela Datang ke Sate Maranggi Purwakarta, Bukan hanya Kelezatannya Satenya Saja

4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;

5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’;

6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online;

Baca Juga: 6 Film yang Diputar Bioskop CGV Paris Van Java Minggu Sore Ini dan Harga Tiketnya

7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.

Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online;

Baca Juga: Makan Siang Enak Apa Hari Ini di Bandung? Nikmati Menu Tempat Kuliner Hits dan Populer

8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.***

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler