Jangan Tertipu Tawaran Terlalu Bagus, Hati-Hati Penipuan Online

7 November 2023, 13:12 WIB
Ilustrasi penipuan online./ iStock @PugunSj /



GALAMEDIANEWS – Mungkin kita semua sudah tahu dan sudah merasakan kalo ekonomi lagi jelek. Banyak bisnis yang tutup, karyawan yang kehilangan pekerjaan, dan omzet jualan yang turun drastic.

Salah satu akibatnya mungkin jadi banyak orang yang jadi kelaparan, dan akhirnya kepikiran mungkin jadi banyak orang yang jadi kelaparan, dan akhirnya kepikiran buat melakukan kejahatan, salah satunya adalah dengan jadi pelaku penipuan. Kerja tidak kerja, orang cerdik jadi tambah banyak.

Kita tidak bisa mengendalikan dunia ini, kita juga tidak bisa mengendalikan orang lain. Jadi, cara terbaik untuk terhindar dari penipuan adalah dengan berhati-hati.

Baca Juga: Doa Sang Ibu Terjawab, Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmi Menyandang Gelar Doktor dari Universitas Trisakti

Jangan bosan-bosan mengingatkan diri sendiri dan orang-orang terdekat kamu biar tidak gampang lengah, panik, atau tergiur sama sesuatu yang tidak masuk akal. If it’s too good to be true, it usually is.

Secara hukum, memang ada pasal yang mengatur soal penipuan di KUHP. Tapi di masa sekarang, pasal itu ada tambahannya karena penipuan secara online bisa terjadi. Tapi di masa sekarang, pasal itu ada tambahannya karena penipuan secara online bisa terjadi.

Mungkin itulah salah satu penyebab munculnya UU ITE yang sering di salah gunakan. Penipuan online itu dikasih pasal tambahan karena bisa merusak tatanan dunia maya.

Misalnya, Ketika kita membeli sebuah barang elektronik dari salah satu toko platform belanja online, ternyata pemilik toko itu fiktif, yang dirugikan bukan cumin kita aja sebagai pembeli, tapi juga seluruh penjual di platform itu.

Konsumen online jadi takut belanja di situ, kondisi inilah yang mungkin berakibat penipuan bisa kena pasal pidana. Satu kejahatan jadi merusak banyak hal.

Tapi, banyak juga penipuan yang susah untuk di jerat pasal pidana. Misalnya kamu membeli tiket, tapi kamu tidak mau membeli itu di loket resmi, malah senang mencoba membeli di tempat yang mencurigakan dengan harga yang mencurigakan.

Akan sulit membawa situasi begitu ke ranah pidana. Kasusnya pribadi dan patut di pertanyakan kenapa pembelian yang tidak lazim begitu dilakukan. Walaupun mungkin semua Tindakan penipuan bisa di seret untuk kena pasal pidana, tapi banyak kasus yang mungkin sulit untuk di proses.

Baca Juga: Mengenal Gaslighting pada Pasangan Toxic

Supaya kita tidak memiliki masalah dengan penipuan, sebaiknya kita yang harus berhati-hati. Karena kalo kita tidak berhati-hati, bisa jadi susah membawa penipu ke polisi.

Jangan sampai situasi sudah sulit karena ekonomi, kita jadi tambah sulit karena kecerobohan kita sendiri ya.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler