Wujudkan Impian Beli Rumah Kedua Secara KPR, Bisa Jadikan Tempat Usaha hingga Diwariskan Kepada Anak

18 Februari 2024, 18:16 WIB
Perumahan di daerah Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek - Karawang /Raisal Fani Ismail/ Galamedianews/

GALAMEDIANEWS - Rumah kini tidak hanya dipandang sebagai tempat tinggal, lebih dari pada itu rumah dapat dijadikan sebagai investasi, tempat usaha, hingga warisan. Rumah pun  dapat dibeli dengan mudah melalui kredit pemilikan rumah atau KPR.

Kemudahan tersebut dimanfaatkan baik oleh masyarakat, salah satunya oleh Ibu Sri Handayani (47) dan suami yang membeli rumah kedua secara KPR di Bank Tabungan Negara (BTN) dengan tujuan untuk buka tempat usaha hingga diwariskan kepada anak.

Ibu Sri dan suami memutuskan beli rumah kedua saat berkunjung ke rumah temannya yang pindah ke perumahan baru di daerah Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Ia melihat beberapa unit rumah baru yang menarik perhatiannya.

“Awalnya main kerumah tetangga yang pindah ke perumahan baru, terus liat-liat rumah dan sempet ditawari oleh orang marketing (perumahan) juga,” kata Sri.

Baca Juga: Peach Fuzz Jadi Tren Warna 2024, Ini Cara Aplikasikannya di Interior Rumah

Meskipun Ibu Sri telah memiliki rumah, Ia memutuskan untuk beli rumah kedua secara KPR agar bisa dijadikan tempat usaha. Ia melihat lingkungan perumahan yang belum banyak pelaku usaha dapat dijadikan peluang.

“Kalau perumahan baru kan belum banyak warung, jadi rumahnya bisa dijadikan tempat usaha,” ujar Ibu Sri.

Rumah kedua yang telah ditempati Ibu Sri dan keluarga sejak 2020 ini, kemudian dijadikan  tempat usaha jualan nasi goreng tepat di halaman rumahnya. Tempat usahanya yang berada di depan jalan utama tentu mendatangkan banyak pembeli.

“Alhamdulilah ada aja yang beli, karena rumahnya ada di depan jalan perumahan dan banyak yang pesan lewat Whatsapp,” kata Ibu Sri.   

Selain menjadi tempat usaha, menurutnya rumah keduanya ini bisa dijadikan sebagai investasi jangka panjang yang dapat diwariskan kepada anaknya. Ia berharap apabila nanti rumahnya belum lunas, anaknya dapat melanjutkan cicilannya

Baca Juga: Material Lantai Tangga Selain Keramik, Interior Rumah Lebih Menarik

“Beli rumahkan buat anak juga, biar pas nikah udah punya rumah. Nanti cicilannya tinggal lanjutin (dilunasi).” ucap Ibu Sri.

Untuk KPR rumah, Ibu Sri tentu saja ingat Bank BTN sebagai raja KPR penguasa pembiayaan perumahan di Indonesia. Ia telah mempercayai Bank BTN karena pengalamannya sebagai nasabah selama 20 tahun.

“KPR rumah ini di Bank BTN, dibantu developer (perumahan) dan pihak banknya juga. Alhamdulilah kurang dari sebulan langsung akad kredit, prosesnya cepat dan mudah,” tutur Ibu Sri.

Solusi Wujudkan Impian Beli Rumah Kedua

Bank BTN tentunya menjadi solusi wujudkan impian beli rumah kedua, salah satunya melalui produk kredit konsumer KPR Platinum yang ditujukan kepada nasabah yang ingin memiliki hunian dengan persyaratan yang mudah dan fleksibel.

KPR Platinum dari Bank BTN ini untuk pembelian rumah dari developer maupun non developer, baik pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah siap huni atau belum jadi, hingga take over kredit dari bank lain.

Kelebihan produk kredit konsumer ini, di antaranya yaitu plafon kredit bebas, tenor sampai dengan 30 tahun, suku bunga kompetitif, dicover dengan asuransi jiwa kredit dan kebakaran, serta prosesnya yang cepat dan juga mudah.

Kemudahan Membeli Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Bank BTN tidak hanya membantu masyarakat agar dapat membeli rumah, BTN juga memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli rumah impian.

Selama 74 tahun, BTN berhasil mengemban amanah dalam penyaluran pembiayaan rumahan khususnya bagi MBR. Dari total 5,2 juta unit rumah yang telah dibiayai BTN, sekitar 4,05 juta dirasakan langsung oleh MBR melalui fasilitas KPR subsidi.

KPR BTN subsidi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan pada pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.

Manfaat yang bisa dirasakan dengan adanya bantuan rumah KPR subsidi, diantaranya yakni uang muka ringan mulai dari 1 persen, suku bunga 5 persen tetap, tenor sampai 20 tahun,  bebas premi asuransi dan PPN, serta kemudahan lainnya.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler