Sedikitnya ada tiga kriteria utama yang disertakan 4ICU dalam pemeringkatan perguruan tinggi. Pertama, terakreditasi oleh badan akreditasi nasional atau daerah setempat. Di Indonesia, yang berhak melakukan akreditasi yaitu Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Khobir, Al Halim, Al Adhiim, Yuk Dzikir Pagi dengan Asmaul Husna
Kedua, perguruan tinggi yang menyediakan pendidikan jenjang sarjana, magister, dan doktoral. Dengan demikian, lembaga pendidikan vokasi, berbasis militer, kelas-kelas seminar, dan sebagainya tidak dilibatkan dalam penilaian 4ICU.
Ketiga, PT yang menerapkan sistem pendidikan tatap muka dan non jarak jauh. UniRank sendiri membuat daftar ini dengan menyuplai data terkait perguruan tinggi ternama di Indonesia secara valid, tidak bisa, dan disediakan oleh sumber intelijen web independen. ***