Idul Adha: Keutamaan, Hukum, Syarat, dan Hikmah Ibadah Kurban

- 24 Juni 2022, 05:30 WIB
Idul Adha: Keutamaan, Hukum, Syarat, dan Hikmah Ibadah Kurban
Idul Adha: Keutamaan, Hukum, Syarat, dan Hikmah Ibadah Kurban /Instagram/@ditjen_pkh

Baca Juga: Temui Surya Paloh, AHY Ngaku Visi Misi Demokrat dan Nasdem Miliki Kesamaan

Dan dianggap memadai berkurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini:

Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah atau 70 hari setelah Hari Raya Idul Fitri, juga menjadi hari-hari terbaik untuk melakukan banyak ibadah.

Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak ada hari-hari yang pada waktu itu amal shaleh lebih dicintai oleh Allah melebihi 10 hari pertama (bulan Dzulhijjah).***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah