Manfaat dan Keutamaan Shalat Tarawih yang Harus Anda Ketahui, Jangan Lewatkan Mendapatkan Pengampunan Dosa

- 22 Maret 2023, 16:55 WIB
Ilustrasi Shalat Tarawih. Inilah manfaat dan keutamaan Shalat Tarawih yang harus Anda ketahui dan jangan lewatkan keutamaannya untuk mendapatkan pengampunan Dosa/bersamadakwah
Ilustrasi Shalat Tarawih. Inilah manfaat dan keutamaan Shalat Tarawih yang harus Anda ketahui dan jangan lewatkan keutamaannya untuk mendapatkan pengampunan Dosa/bersamadakwah /

GALAMEDIANEWS - Menjelang Ramadhan 2023, Inilah manfaat dan keutamaan Shalat Tarawih yang harus kamu ketahui. Inilah manfaat dan keutamaan Shalat Tarawih yang harus Anda ketahui dan jangan lewatkan keutamaannya untuk mendapatkan pengampunan dosa.

Shalat Tarawih  adalah shalat sunnah yang dilakukan oleh umat Islam selama bulan Suci Ramadhan dan biasanya berlangsung dari 8 hingga 20 rakaat.

Shalat tarawih dilakukan setelah shalat Isya' dan dilanjutkan dengan shalat witir. Meskipun hukumnya sunnah, shalat tarawih memiliki manfaat yang luar biasa bagi tubuh dan kesehatan kita

Berikut ini adalah manfaat shalat tarawih yang harus kamu ketahui 

  1. Shalat tarawih meningkatkan kesehatan fisik dan emosional. Gerakan naik dan turun yang lembut, termasuk pelaksanaan sadhana dan ruku, dapat meningkatkan kesehatan fisik dan emosional.

  2. Shalat tarawih  dapat meningkatkan stamina orang yang melaksanakannya. Laporan menunjukkan bahwa orang yang berpuasa sepanjang hari dan kemudian melaksanakan salat tarawih di malam hari merasa lebih baik.

  3. Shalat tarawih  dapat mengembalikan kekuatan otot pada lansia. Seiring bertambahnya usia, aktivitas fisik dapat menurun, yang dapat menyebabkan tulang menipis.

  4. Shalat tarawih juga meningkatkan stamina, kepercayaan diri, dan harga diri para lansia yang melaksanakannya. Melakukan gerakan dasar yang sama selama salat Tarawih dapat meningkatkan stamina dan kepercayaan diri saat menghadiri masjid.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x