GALAMEDIANEWS – Simak cara melakukan pemutihan BI Checking. Di era modern ini, pengajuan kredit tentunya menjadi hal yang lumrah. Namun tak jarang pengajuan kredit ini dapat membuat seseorang menjadi terjerumus.
Riwayat kredit seseorang yang tidak lancar dapat menyebabkan seseorang memiliki skor yang kurang bagus pada saat melakukan BI-Checking.
BI Checking adalah proses di mana Bank Indonesia (BI) melakukan pemeriksaan terhadap seseorang atau entitas untuk mengumpulkan informasi sejarah kredit, transaksi keuangan, atau aktivitas keuangan lainnya.
Baca Juga: Soal Digitalisasi, Jabar Tak Main-main! Apa Saja Produk dan Programnya?
Ini membantu lembaga keuangan dan otoritas mengidentifikasi risiko kredit dan melindungi sistem keuangan secara keseluruhan.
Skor Kredit BI Checking dibedakan menjadi 5 yaitu :
Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak