Membayar Zakat Fitrah Di Awal Bulan Ramadhan, Bolehkah?

- 11 Maret 2024, 07:40 WIB
Bolehkah membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadhan/Tangkapan layar gambar pembayaran zakat fitrah website/
Bolehkah membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadhan/Tangkapan layar gambar pembayaran zakat fitrah website/ /baznasmuarojambi.or.id/

GALAMEDIANEWS – Memasuki bulan suci Ramadhan selain menjalankan kewajiban ibadah shaum, umat islam pun berkewajiban untuk melaksanakan pembayaran zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan sampai sebelum shalat Idul Fitri. Artinya setiap muslim laki-laki maupun perempuan, wajib hukumnya mengeluarkan zakat fitrah.

Dalam pelaksanaan membayar zakat fitrah, apakah dapat dilaksanakan di awal bulan Ramadhan. Berikutnya adalah bagaimana hukumnya membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadhan. Di awal Ramadhan misalnya tanggal 1 sampai tanggal 5 Ramadhan yang sudah mulai membayar zakat fitrah.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Edi Rusyandi Titipkan Zakat Profesi ke Baznas KBB

Berikut ini adalah beberapa pendapat para ulama terkait menyegerakan, pembayaran zakat fitrah di awal bulan Ramadhan.

Ternyata jika kita buka dalam kitab fikih mazhab syafi'i, diantaranya kitab Muhadzab yang ditulis oleh Imam Asy Syirozi disana dikatakan bahwasannya. Boleh mendahulukan zakat fitrah dimulai dari awal puasa Ramadhan sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab. Yaitu puasa Ramadhan dan berbuka dari puasa (al-fithru minhu).

Dengan demikian ketika dijumpai dari salah satu keduanya maka boleh mendahulukan, zakat fitrah atas yang lain. Seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul.

Dan tidak boleh menunaikan zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan karena hal tersebut sama dengan mendahulukan atas dua sebab. Sebagaimana ketidakbolehan mengeluarkan zakat mal sebelum sampai haul dan nishab.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Berikut ini!

Imam An Nawawi dalam kitab Al Majmu Syarah Al Muhazab, menurut mazhab kami. Diperbolehkan menyegerakan pembayaran zakat fitrah sepanjang bulan Ramadhan, bukan sebelumnya. Hal ini adalah yang dipilih dalam mazhab kami.

Dalam pandangan mazhab Syafi'i zakat fitrah boleh disegerakan sejak hari awal bulan Ramadhan. Lalu apa yang menjadikan dalil para ulama yang membolehkan pembayaran zakat fitrah sepanjang bulan Ramadhan. Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj yang ditulis oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami beliau mengatakan bahwasannya.

Pendapat para ulama yang membolehkan termasuk diantaranya Syafi'i, Hanafi, Hambali yang membolehkan pembayaran zakat fitrah sepanjang bulan Ramadhan. Terutama jika Syafi'i di awal bulan Ramadhan, itu adalah hadits Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.

Bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam mewajibkan bayar zakat fitrah dari Ramadhan atas manusia sebanyak satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum. Kepada yang merdeka atau hamba sahaya, laki-laki maupun wanita dari kaum muslimin.

Berangkat atas dalil tersebut kemudian para ulama, membolehkan pembayaran dan penyegeraan zakat fitrah di sepanjang bulan Ramadhan. Jika di mazhab Syafi'i dibolehkan ketika sejak masuk awal bulan Ramadhan.

Di tahun 2021 bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat mengeluarkan fatwa agar dapat membayarkan zakat fitrah di awal bulan Ramadhan. Hal tersebut dilakukan agar mengoptimalkan nilai zakat, agar lebih tepat sasaran dalam penyalurannya. Bahkan di tahun 2022 MUI menganjurkan untuk membayar zakat fitrah, di awal bulan Ramadhan.

Tidak perlu menunggu malam Idul Fitri, masyarakat dapat melaksanakan pembayaran zakat fitrah mulai sejak masuk bulan Ramadhan. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan alur distribusi pembagian zakat fitrah, yang lebih terpetakan. Sehingga para penerima zakat tidak perlu datang dan saling berdesakan, untuk menerimanya.

Jika pembayaran zakat di akhir waktu Ramadhan, panitia hanya punya waktu singkat untuk dapat mendistribusikannya. Selain menunaikan zakat fitrah, kita pun diajak untuk dapat memperbanyak infaq dan sedekah dibulan Ramadhan.*** 

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: YouTube @Firman8787


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah