Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS Gratis! Apa Saja Ya?

- 29 Mei 2024, 18:26 WIB
Cek Fakta : BPJS Kesehatan Kis dapat bansos dari Pemerintah
Cek Fakta : BPJS Kesehatan Kis dapat bansos dari Pemerintah /Instagram @bpjskesehatan_ri/

 

GALAMEDIANEWS - Setiap warga Indonesia wajib memiliki asuransi kesehatan KIS dan JKN yang dikelola oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

Para peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis seumur hidup. Apa sajakah layanan kesehatan yang bisa digunakan seumur hidup secara gratis? Berikut di antaranya :

1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Biaya administrasi pelayanan kesehatan

Pelayanan promotif dan preventif

Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.

  • Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis
  • Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama
  • Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter.

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap.

  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.
  • Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).
  • Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter
  • Rehabilitasi medis.
  • Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
  • Pelayanan kedokteran forensik klinis
  • Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap
  • Perawatan di ruang rawat inap biasa
  • Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.

3. Persalinan

Peserta BPJS kesehatan dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, mendapatkan persalinan gratis sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulan

Fasilitas ambulan diberikan kepada peserta BPJS dengan syarat mendapatkan surat rujukan dari faskes pertama ke faskes lainnya. Dengan tujuan menyelamatkan nyawa pasien.

5. Pelayanan penapisan atau skrining kesehatan penyakit

  • Diabetes melitus
  • Hipertensi atau darah tinggi
  • Ischaemic heart disease atau iskemia jantung
  • Stroke
  • Kanker leher Rahim
  • Kanker payudara
  • Anemia remaja putri
  • Tuberkulosis (TBC)
  • Hepatitis
  • Paru obstruktif kronis
  • Talasemia
  • Kanker usus
  • Kanker paru
  • Hipotiroid kongenital atau kekurangan hormon tiroid

Itulah 5 layanan kesehatan yang bisa digunakan seumur hidup secara gratis bagi pengguna BPJS Kesehatan.***

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah