Bupati Bandung Minta, Kurban Dilakukan Di RPH

17 Juli 2021, 19:14 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan/

GALAMEDIA - Merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).

SE itu ditindaklanjuti dengan terbitnya SE Bupati Bandung Nomor 451/1645 KESRA Tentang Peraturan Kegiatan Takbiran Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 2021 M/1442 H.

"Pemotongannya harus dilakukan di RPH, tujuannya untuk menghindari kerumunan dan juga menjaga kesehatan dari hewan itu sendiri, jangan sampai muncul klaster baru. Di Kabupaten Bandung saat ini menyediakan sebanyak 8 RPH," ucap Bupati Dadang Supriatna di sela kunjungannya ke RPH Kecamatan Soreang, Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Petugas Kebersihan IGD Soreang Dihadiahi Rumah, Atas Dedikasinya Membantu Penanganan Pandemi Covid-19

Sebelumnya Pemkab Bandung melalui jajaran Dinas Pertanian, terang bupati, melakukan pengecekan kondisi hewan kurban di tempat-tempat penjualan hewan.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui, apakah hewan ini sudah memenuhi syarat secara syar'i, baik dari segi umur dan juga sehat secara fisik. Setelah memenuhi syarat barulah hewan tersebut akan diberi label, sebagai tanda layak kurban," terang bupati.

Hingga saat ini, tuturnya, jumlah hewan yang sudah diperiksa dan layak kurban di Kabupaten Bandung berjumlah sekitar 20 ribu ekor. Menurutnya, dengan jumlah 8 RPH belum memadai untuk memfasilitasi jumlah hewan kurban tersebut.

"Rata-rata RPH per hari hanya mampu melakukan pemotongan sekitar 300 ekor, dikalikan 8 berarti sekitar 2400 ekor. Ditambah 3 Hari Tasyrik berarti dikalikan 4, itu sekitar 9600 ekor atau maksimalnya 12 ribuan," urai Kang DS, sapaan akrab bupati.

Meskipun masih ada kekurangan fasilitas RPH, namun Kang DS tetap meminta agar semua masyarakat melaksanakan pemotongan hewan kurban di RPH.

Sebelumnya di hari yang sama, Kang DS meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Talenta School Kecamatan Margaasih. Kegiatan vaksinasi itu menyasar para pengusaha angkutan yang ada di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Anulir Pernyataan Menko PMK Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

Kang DS sangat mengapresiasi sinergitas yang dilakukan Pemkab Bandung dengan Ikatan Alumni Universitas Parahyangan (IKA UNPAR) tersebut.

"Kebersamaan ini yang kita butuhkan. Tanpa kebersamaan, semua tidak akan terwujud dan persoalan tidak bisa terselesaikan. Persoalan bangsa dan negara ini tidak bisa diselesaikan oleh satu orang, tapi oleh seluruh masyarakat. Semua masyarakat harus berperan atas kesadaran sendiri," imbuh Kang DS.

Tidak ada satu orang pun yang ingin pandemi covid-19 berlarut-larut. Untuk itu selaku Bupati, Kang DS mengajak dan mengimbau semua pihak untuk bisa bekerja sama dalam penanganan wabah tersebut.

"Mari kita sama-sama membantu dan mensukseskan program vaksinasi ini, karena tidak ada lagi solusi. Covid kapan selesai Wallahu Alam tidak ada yang tahu, tidak ada yang bisa memprediksi. Tetapi vaksinasi ini adalah upaya kita meningkatkan ketahanan dan kekebalan masyarakat dari serangan virus," pungkas Kang DS.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler