Langkah Satgas Anti Mafia Bola Terhenti, Hendro Pandowo: Telah Berakhir pada 20 Agustus 2020

1 November 2021, 21:33 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo saat memberikan keterangan pers /dok.foto/Divisi Humas Polri/


GALAMEDIA - Pertandingan sepak bola liga Internasional baik di liga Eropa, Amerika, ataupun Asia sudah bergulir, termasuk di Liga Indonesia, setelah sempat terhenti karena pandemi Covid 19 yang melanda dunia.

Untuk di Indonesia sendiri, Liga Indonesia sempat terhenti bukan hanya perkara pandemi Covid-19 yang melanda melainkan karena kasus mafia bola yang memberi catatan hitam, dari berjalannya liga sepakbola di Indonesia dan sempat terkena sanksi oleh FIFA, yang membekukan sepak bola di Indonesia.

Dengan begitu, Polri mengambil langkah cepat dengan membentuk membentuk Satgas Anti Mafia Bola.

Saat itu, Satgas Anti Mafia Bola yang dikomandoi Brigjen Pol Hendro Pandowo, berhasil membongkar beberapa kecurangan dalam sepak bola di Indonesia.

Sepak terjang Satgas Anti Mafia Bola, cukup hebat. Beberapa kali Satgas ini, mengungkap adanya suap wasit, hingga max fixing dalam berjalannya liga. Satu kasus yang menyorot, yakni menangkap Joko Driyono, yang saat itu menjabat sebagai PLT Ketua Umum PSSI.

Baca Juga: Rachel Vennya Siap Jika Ditetapkan sebagai Tersangka, PMJ: Unsur Pidana Terpenuhi

Jokdri panggilannya, merupakan tersangka kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor sepakbola Indonesia pada Kamis, 14 Februari 2019.

Atas itupun, ia divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019.

Dia terbukti bersalah dengan melakukan pengerusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Namun, belakangan ini baru diketahui, Satgas Anti Mafia Bola, ternyata sudah tidak lagi mengawasi jalannya liga di Indonesia.

"Satgas Antimafia Bola yang saya pimpin telah berakhir pada 20 Agustus 2020," kata Hendro, yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, saat dihubungi via ponselnya, Senin, 1 November 2021.

Semasanya menjabat sebagai Kasatgas Anti Mafia Bola, Hendro mengatakan, ada pola tersendiri untuk mengendus adanya mafia dalam setiap pertandingan sepakbola di Indonesia.

Baca Juga: Dinilai Tak Berani Kritik Amien Rais, Faisal Basri: Buang-buang Tenaga Saja, Tak Ada Urgensinya!

"Kami mengawasi setiap pertandingan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, kami laporkan ke Komdis PSSI. Sedangkan jika terjadi pelanggaran hukum, ya kami tindak secara hukum," ujar Hendro Mantan Karo Provost Mabes Polri itu.

Bukan tanpa alasan, berakhirnya Satgas Anti Mafia Bola pada tanggal 20 Agustus 2020 tahun lalu itu, dikarenakan pandemi Covid-19, tengah menghantam Indonesia, menyebabkan liga sepakbola di Indonesia, harus berhenti untuk sementara waktu.

Saat pandemi Covid-19 berhasil di kendalikan pemerintah, liga kembali bergulir. Meski sudah dinyatakan bubar, saat berjalannya liga kembali, sempat terekam beberapa orang yang menggunakan rompi bertuliskan Satgas Anti Mafia Bola. Bahkan dalam rompi itu, terlihat juga ada logo Polri, pada bagian dada kanan rompi.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler