Hari Lahir Pancasila Diperingati Setiap 1 Juni: Berikut Sejarah Lengkapnya

31 Mei 2023, 16:19 WIB
Sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni  /bpip.go.id/

 

GALAMEDIANEWS - 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila yang akan selalu dimeriahkan setiap tahunnya oleh masyarakat Indonesia dan menjadi salah satu hari penting bagi bangsa Indonesia.

Sebagai salah satu cara memperingati hari bersejarah ini, akhirnya Hari Lahir Pancasila kemudian ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Penetapan Hari Lahir Pancasila pada dasarnya merujuk pada pidato Ir. Soekarno yang disampaikan dalam sidang kedua BPUPKI yang mana pada waktu ini dilakukan pada tanggal 1 Juni 1945 dan bertajuk Lahirnya Pancasila”.

Pada dasarnya, pidato Ir. Soekarno tersebut tidak memiliki judul dan baru mendapat tajuk dengan "Lahirnya Pancasila" yang diberikan oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat yang merupakan mantan Ketua BPUPKI dalam kata pengantar dari sebuah buku yang berisi pidato tersebut yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2023: Inilah Logo dan Temanya!

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Sebagaimana dilansir GalamediaNews dari lama Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada awalnya, Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) melakukan pembahasan perihal dasar negara Indonesia menuju kemerdekaan dalam sidang pertama yang digelar pada 29 Mei 1945.

Setelah sidang pertama berhasil digelar, maka diteruskan dengan sidang kedua yang digelar pada 1 Juni 1945. Dalam kesempatan ini, presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, mendeklarasikan gagasan tentang konsep Pancasila sebagai dasar negara.

Dalam pidatonya tersebut, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan dasar negara Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila. Soekarno pun menjelaskan perihal makna dibalik dasar negara yang disampaikannya itu.

Menurut keterangannya, panca bermakna lima, sila bermakna prinsip atau asas. Adapun lima asas negara Indonesia tersebut adalah Sila Pertama: Kebangsaan, Sila Kedua: Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Sila Ketiga: Demokrasi, Sila Keempat: Keadilan Sosial, dan Sila Kelima: Ketuhanan yang Maha Esa.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2023: Sejarah Singkat dan Filosofi Maknanya

Setelah mendengarkan pidato Soekarno tersebut, BPUPKI pun menyampaikan pandangannya jika masih perlu adanya penyempurnaan dalam rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas Pancasila.

Akhirnya, BPUPKI membentuk kepanitiaan yang disebut Panitia Sembilan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim dan Mohammad Yamin. Selain itu, juga ada tokoh nasional seperti Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, akhirnya Pancasila berhasil disahkan secara resmi pada Sidang PPKI yang digelar pada tanggal, 18 Agustus 1945 tepat setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan disetujui pencantumannya dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Pada masa Orde Baru, Hari Lahir Pancasila ini masih belum diperingati sebagai hari nasional, akan tetapi sebagai peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945.

Baca Juga: Ketua MPW Pemuda Pancasila Jabar Bakal Usulkan Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024

Usulan pertama kali perihal Hari Lahir Pancasila yang dijadikan sebagai hari nasional ini disampaikan oleh Megawati Soekarno Putri kepada Presiden ke-6 RI yang pada masa itu dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari nasional baru terwujud pada masa Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan yang selanjutnya ditetapkan sebagai hari libur nasional. *** 

Editor: Lina Lutan

Sumber: kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler