Bersama cuitannya, Yan mengunggah foto Yusril sedang menerima Bintang Mahaputra Pradana dari SBY dan Moeldoko yang menerima mandat sebagai Panglima TNI.
Baca Juga: Pernyataan Pasha Ungu Soal Formula E Seperti Knalpot Rusak, Berisik Minim Substansi
Sebelumnya, sebanyak empat eks kader Demokrat pro KLB Moeldoko menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum untuk mengajukan judicial review AD/ART Demokrat ke MA.
Terkait hal itu, Yusril mengatakan bahwa dirinya akan bekerja profesional dan dalam rangka menegakkan demokrasi.
Bahkan kata Yusril, dirinya akan menyiakan argumen meyakinkan berkaitan dengan mandat yang telah diberikan kepadanya itu.
"Saya menyusun argumen yang insyaallah cukup meyakinkan dan dikuatkan dengan pendapat para ahli," ujar Yusril dalam keterangan resminya Kamis, 23 September 2021.***