Catat! Ini Tarif Baru Parkir untuk Motor dan Mobil di Kota Bandung Mulai 1 Januari 2022

- 30 Desember 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi penerapan parkir baru di Bandung.
Ilustrasi penerapan parkir baru di Bandung. /Humas Kota Surabaya/

Golongan 2 (bus dan truk): Rp6.000

Golongan 3 (mobil boks): Rp4.000

Golongan 4 (kendaraan pribadi, mobil bak terbuka): Rp4.000

Golongan 5 (sepeda motor): Rp2.000

Baca Juga: Rupanya Ini Leluhur Para Tuyul, Makhluk yang Lihai Mencuri Uang

Wilayah Cangkupan:

- Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Padjajaran sampai Simpang Dago

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Peta (lingkar selatan) sampai Jalan Soekarno Hatta

- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Karapitan (Simpang Lima) sampai Cicaheum

- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Waringin sampai Jalan Elang

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: MapayBandung.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah