GALAMEDIA - Seorang Pejabat Amerika Serikat AS ikut menyoroti larangan hijab yang tengah memanas di negara bagian Karnataka, India Selatan.
Diketahui larangan penggunaan hijab tersebut diberlakukan di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi di daerah tersebut.
Duta besar AS untuk kebebasan beragama Internasional, Rashad Hussain mengatakan bahwa hal tersebut melanggar kebebasan beragama.
"Kebebasan beragama mencakup kemampuan untuk memilih pakaian keagamaan seseorang,” cuit Hussain di Twitter dilansir Galamedia dari Al Jazeera, Senin 14 Februari 2022.
Menurutnya, Karnataka seharusnya tak boleh memaksakan kebolehan berpakaian setiap agama.
“Negara bagian Karnataka di India seharusnya tidak menentukan kebolehan pakaian keagamaan. Larangan hijab di sekolah melanggar kebebasan beragama dan menstigmatisasi serta meminggirkan perempuan dan anak perempuan,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kementerian urusan luar negeri India mengatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan pengadilan.