Menyambut Ramadhan 2022, Berikut Aturan Presiden Jokowi Untuk Para Pejabat, Tidak Boleh Bukber dan Open House

- 24 Maret 2022, 11:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bolehkan Mudik Lebaran 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bolehkan Mudik Lebaran 2022. /Jurnal Ngawi /Gambar galeri sekretariat presiden

“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protocol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut presiden Jokowi juga menegaskan untuk para pejabat agar tidak mengadakan buka bersama dan open house selama bulan Ramadhan, meskipun sudah ada kelonggaran aturan.

“Pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” katanya.

Sejumlah aturan ini dilakukan untuk menyambut masa new normal di Indonesia secara perlahan dengan tetap memberikan batasan untuk masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi protocol kesehatan. ***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah