Wow, KPK Ungkap 134 Pegawai Pajak Memiliki Saham di 280 Perusahaan Konsultan Pajak

- 9 Maret 2023, 07:14 WIB
KPK mengungkapkan bahwa terdapat 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan konsultan pajak
KPK mengungkapkan bahwa terdapat 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan konsultan pajak /ANTARA/

 

 

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menemukan 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki saham di 280 perusahaan konsultan pajak

Temuan adanya 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan itu diungkapkan oleh Deputi pencegahan KPK Pahala Nainggolan. di Jakarta

"Kami menggali lebih dalam dari data yang ada pada kami, kami menemukan bahwa terdapat 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan," kata komisioner pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu, 08 Maret 2023.

Lebih lanjut, Pahala mengatakan tidak ada larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk berbisnis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), selama sesuai dengan etika dan tidak terkait dengan pekerjaan.

Baca Juga: Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022 di Link Sscasn.bkn.go.id Ribuan Pelamar P1 Batal Penempatan

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Berikut Bacaan Niat Puasa dan Buka Puasa Lengkap Dengan Tulisan Latin dan Artinya

"Yang berisiko itu kalau perusahaannya konsultan pajak, pekerjaannya pegawai pajak tapi punya saham di konsultan pajak," jelasnya.

Temuan tersebut kemudian menurut Pahala akan diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk dilakukan investigasi lebih lanjut dan mendalam terhadap perusahaan tersebut.

KPK juga akan mempelajari profil pegawai Ditjen Pajak dan mengecek apakah harta yang dilaporkan dalam LHKPN sesuai dengan profilnya.

Pahala menjelaskan bahwa kepemilikan saham dari para pelapor LHKPN menjadi perhatian KPK karena pada LHKPN hanya melaporkan nilai saham.

Baca Juga:  Update Harga Tiket Suzume no Tojimari di Bioskop Indonesia Terbaru Lengkap dengan Jadwal Tayang dan Sinopsis

"Sementara perusahaan ini bisa saja memiliki harta yang besar, penghasilan yang besar, utang yang besar, tapi tidak tercantum dalam LHKPN," kata Pahala ***

Editor: Lina Lutan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x