Miris, 12 Warga Jawa Barat Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

- 9 Mei 2023, 06:54 WIB
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). /Pixabay/PublicDomainPictures/



GALAMEDIA NEWS - Sebanyak 12 orang warga Jawa Barat jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Mereka diiming imingi gaji besar untuk dipekerjakan di Myanmar namun pada kenyataannya malah ditelantarkan.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar mencatat ada 12 orang warga Jabar menjadi korban tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 12 orang ini bagian dari 20 korban lowongan kerja dari perusahaan Thailand.

Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsdi mengatakan, 12 orang warga Jabar yang jadi korban TPPO ini telah dievakuasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Baca Juga: Jujutsu Kaisen Ungkap Tanggal Pertempuran Terakhirnya

"Alhamdulillah kita sudah mendapatkan informasi dari KBRI dan Kemenlu, bahkan di tanggal 5 - 6 (Mei) kemarin itu KBRI sudah berhasil membawa 20 orang (korban) ini ke Bangkok (Thailand), dan sekarang sudah ada di Bangkok," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 8 Mei 2023.

Disnakertrans Jabar sendiri kini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk tindakan selanjutnya. Sehingga, saat ini Pemprov Jabar masih belum memberinya tindakan lanjut, namun warga Jabar yang jadi korban TPPO ini dipastikan dalam kondisi aman.

"Paling banyak (korban) di Jabar ada 12 (orang). Tapi kita masih menunggu apa yang harus kita lakukan. Tapi, kita sudah siap dan kita juga akan siapkan untuk penjemputan," ungkapanya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Rachmat menjelaskan, 12 orang ini menjadi korban TPPO karena tergiur lowongan kerja online dengan iming-iming gaji yang tinggi oleh perusahaan di Thailand. Namun, mereka malah diberangkatkan ke Myanmar.

 Baca Juga: Pesawat Superjet Meledak Usai Menabrak Gunung Salak, Insiden Sukhoi Tewaskan 45 Orang pada 9 Mei 2012

"Jadi Iming-imingnya adalah bukan kerja di Myanmar tapi di Thailand. Terus dipekerjakan menjadi pekerjaan scaming untuk penipuan online. Memang yang di iming-imingkannya itu 1.500 dolar atau sekitar Rp20 jutaan perbulan (gaji) dengan berbagai fasilitas seperti pesawat dan lain sebagainya. Tapi, setelah disana katanya mereka hanya dikasih Rp 8 juta, dan itu pun tanpa apapun," jelasnya.

Dengan peristiwa ini, Rachmat mengimbau agar masyarakat bisa lebih teliti dalam mencari atau menerima lowongan pekerjaan secara online. Masyarakat diminta mengecek latar belakang perusahaan dan tidak tergiur dengan ganji yang fantastis.

"Itu sudah pasti harus dicurigai atau diwaspadai. Nah kalau sudah begitu, silahkan kontak kami Disnakertrans baik provinsi maupun kabupaten kota, atau menggunakan aplikasi baik di website maupun lainnya," katanya.***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah