Resmi Diusung Nasdem, APK Dikdik Picu Masalah Netralitas ASN di Pilkada 2024, Pj Walikota Cimahi Turun Tangan

- 1 Juni 2024, 14:54 WIB
APK Dikdik Suratno Nugrahawan berdiri tegak di DPRD Kota Cimahi yang di gadang-gadang maju di Pilkada 2024 /Foto : Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //
APK Dikdik Suratno Nugrahawan berdiri tegak di DPRD Kota Cimahi yang di gadang-gadang maju di Pilkada 2024 /Foto : Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

 

 

GALAMEDIANEWS - Alat Peraga Kampanye bertuliskan Dikdik calon Walikota Cimahi periode 2024-2029 berdiri tegak di samping gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Jawa Barat.

Padahal saat ini Dikdik Suratno Nugrahawan menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi yang merupakan ujung tombak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Adapun APK Dikdik bertuliskan calon Walikota Cimahi tersebut dinilai melanggar netralitas ASN. Sebab, ASN yang berminat bertarung di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 seharusnya mengambil keputusan dengan mengundurkan diri.

Hal tersebut pernah diungkapkan oleh Pejabat (Pj) Walikota Cimahi saat menanggapi ramainya pemberitaan terkait APK Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai calon Walikota Cimahi. 

Menurut Dicky, pihaknya mempersilahkan Dikdik Suratno Nugrahawan untuk maju di Pilkada 2024. Namun, dengan catatan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Cimahi.

"ASN yang berminat bertarung di Pilkada 2024 harus menempuh aturan. Termasuk mengundurkan diri sebagai abdi negara. Sebab, hal tersebut sudah sesuai aturan ASN," ujar Pj Walikota Cimahi, Dicky Saromi, Jumat 31 Mei 2024 lalu. 

Selain menempuh jalur secara normatif. Dicky menjelaskan, bahwa apa yang sudah diatur dan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tempuh, termasuk pengunduran diri selaku ASN harus dilaksanakan. 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah