GALAMEDIANEWS - Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pasar Cigasong, Majalengka, Jawa Barat.
Meski demikian, Arsan Latif masih melakukan kegiatan terkait pengukuhan Kepala Desa di beberapa kecamatan di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Diskominfotik Bandung Barat, Yoppie Indrawan saat ditemui sejumlah media kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, pada Rabu 5 Juni 2024.
Menurut Yoppie, pihaknya baru mendengar kabar terkait penetapan tersangka terhadap Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif. Bahkan, ia mengaku belum menerima salinan dari Kejati Jabar.
"Saya baru mendengar kabar ini dan terus terang saya belum tahu kabar sebenarnya seperti apa, karena tembusan juga belum kami belum peroleh sampai hari ini," ujar Kadiskominfotik Bandung Barat, Yoppie Indrawan.
Dijelaskan Yoppie, bahwa Pj Bupati Bandung Barat saat ini sedang bertugas di acara pengukuhan kepada Desa (Kades) di beberapa kecamatan.
" Pak Pj Bupati masih bertugas seperti biasa, dan saat sedang pengukuhan Kepala desa di beberapa kecamatan," ucapnya.
Selain itu, kata Yoppie, terkait pemberitaan penetapan tersangka terhadap Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang beredar di media tidak mengganggu roda pemerintahan KBB.
" Roda pemerintahan tidak terganggu. Karena kebenarannya juga kita belum pegang, kalau udah dapat salinan dari pihak Kejati Jabar mungkin bisa di konfirmasi langsung ke beliau," katanya menandaskan.