Demi Memperkuat Lini Tengah, Manchester United incar Eks Bintang Chelsea

- 25 Februari 2024, 11:10 WIB
Markas Manchester United, Old Trafford./PHIL NOBLE/ Reuters
Markas Manchester United, Old Trafford./PHIL NOBLE/ Reuters /

GALAMEDIANEWS - Pemilik baru Manchester United, Sir Jim Ratcliffe kini sedang mencari gelandang baru untuk Manchester United guna memperkuat lini tengah skuad asuhan Erik ten Hag itu.

Kabarnya, bos INEOS itu sedang merencanakan langkah mengejutkan untuk gelandang Luton Town, Ross Barkley.

Diketahui, Sir Jim Ratcliffe telah resmi membeli saham sebagian Manchester United pekan ini. Pengusaha berusia 71 tahun itu menegaskan bahwa skuadnya perlu perbaikan signifikan jelang bursa transfer musim panas mendatang.

Baca Juga: Swiftnomics dan Perkembangan Pariwisata di Indonesia

Terlebih, Casemiro dan Christian Eriksen kini dikaitkan kepindahannya dari Old Trafford pada akhir musim ini, dengan United akan mengurangi gaji mereka untuk mengurangi pembatasan terkait Financial Fair Play yang menurut Erik ten Hag akan menghalangi klub untuk membeli penyerang baru.

Casemiro, yang merupakan pemain dengan gaji tertinggi di klub Setan Merah sebesar 350 ribu Pounds (Rp6,9 miliar) per pekan kini telah menarik minat klub Arab Saudi.

Menurut laporan dari The Sun pada Minggu, 25 Februari 2024, Ratcliffe telah mengincar eks pemain Chelsea, Ross Barkley untuk memperkuat lini tengah Manchester United.

Laporan tersebut juga menambahkan bahwa Ratcliffe dan direktur olahraga INEOS, Sir Dave Brailsford keduanya merupakan pengagum berat Barkley sejak keduanya bersama di tim Ligue 1 Nice.

Barkley sendiri menghabiskan musim lalu di Nice sebelum akhirnya bergabung dengan Luton Town secara gratis pada Agustus 2024 lalu.

Sejak kembalinya ke Liga Primer Inggris, Barkley telah menjadi salah satu gelandang paling menonjol di Liga dan ia memainkan peran penting di Luton untuk terhindar dari zona degradasi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: The Sun Metro UK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x