Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Hari Selasa 12 Juli 2022 Ada di Bojongsoang dan Cicalengka

12 Juli 2022, 06:21 WIB
Jadwal Lengkap dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung. /Instagram @tmcpolrestabandung

GALAMEDIA - Perpanjangan khusus SIM A dan C bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa dilakukan di layanan mobil SIM keliling yang disediakan Polresta Bandung pada Selasa 12 Juli 2022.

Layanan mobil SIM keliling Polresta Bandung beroperasi dari Senin sampai Sabtu.

Pendaftaran dibuka dari mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB khusus hari Senin sampai Kamis. Sedangkan Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Selasa 12 Juli 2022, Cek Selengkapnya di Sini

Warga yang hendak mengajukan perpanjangan SIM A dan C disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Jam operasional pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Baca Juga: Film IVANNA Tayang 14 Juli 2022, Ini Jadwal Nontonnya di Bioskop Bekasi dan Harga Tiketnya

Berikut dua lokasi layanan mobil SIM keliling Polresta Bandung, Selasa 12 Juli 2022.

- Layanan Mobil SIM Keliling I di Alun-alun Cicalengka.

- Layanan Mobil SIM Keliling II di Transmart Buah Batu Bojongsoang.

- Outlet Perpanjangan SIM di Kopo Square Jalan Kopo Bihbul.

Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis harus segera melakukan perpanjangan. Sebab apabila sampai terlewat, maka harus melakukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Surat Al Waqiah Ayat 1 Sampai 96 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000.

Jangan lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler