Bawaslu KBB Buka Posko Aduan Masyarakat Soal Pencatutan Identitas di Pilkada 2024, Ini Cara Melaporkannya!

- 14 Juni 2024, 19:10 WIB
 Bawaslu KBB telah membuka posko aduan masyarakat terkait pencatutan identitas dukungan Bakal Calon (Bacalon) Perseorangan di Pilkada 2024 /Dok : Bawaslu KBB //
Bawaslu KBB telah membuka posko aduan masyarakat terkait pencatutan identitas dukungan Bakal Calon (Bacalon) Perseorangan di Pilkada 2024 /Dok : Bawaslu KBB // /

 

GALAMEDIANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi membuka posko aduan masyarakat terkait pencatutan identitas dukungan Bakal Calon (Bacalon) Perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Adapun untuk tahapan Pilkada serentak di Bandung Barat memasuki tahapan verifikasi administrasi hasil penyerahan perbaikan kesatu terhitung sejak 8 sampai dengan 18 Juni 2024. Bahkan Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan pada https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung untuk mengetahui apakah identitasnya terdaftar sebagai pihak yang mendukung bakal calon perseorangan.

"Setelah melakukan pengecekan dan jika merasa tidak mendukung pasangan, masyarakat dapat mengajukan keberatan dan melaporkan pada posko aduan masyarakat Bawaslu," ujar ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah saat dihubungi Galamedia News pada Jumat, 14 Juni 2024.

Baca Juga: Partai Gerindra Cimahi Pilih Adhitia Yudisthira Maju di Pilwalkot Cimahi, Ternyata ini Alasannya!

Upaya yang dilakukan Bawaslu Bandung Barat dalam melakukan pengawasan pencatatutan nama, di antaranya;

Meng-upload informasi terkait posko aduan masyarakat melalui saluran media sosial Bawaslu KBB yang di dalamnya memuat informasi mengenai waktu layanan (09.00-16.00 WIB) dan Persyaratan yang harus dilengkapi yakni menyertakan salinan KTP-el, Screenshot (Tangkapan Layar) dari laman https://infopemilu.kpu.go.id yang menunjukkan nama sahabat dicatut dalam data dukungan. Bahkan surat pernyataan yang dapat diunduh melalui https://bit.ly/PoskoPencatutan atau melalui scan pada barcode.

Masyarakat dapat melaporkan secara langsung dengan mendatangi Kantor Sekretariat Bawaslu KBB Barat di Jl. Ruby Raya (Komplek Permata) Kp. Cijerah No. 42 RT.02/RW.04, Desa Tani Mulya, Kec. Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Bawaslu KBB telah menginstruksikan pada Panwaslu Kecamatan jika terdapat masyarakat yang tercatut dalam dukungan bakal calon perseorangan dapat melaporkan pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan terdekat sesuai dengan domisili," katanya.***

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah