Aksi 1812 Besok, Polisi Bakal Hadang Peserta Masuk DKI Jakarta

- 17 Desember 2020, 18:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus  /Humas Polda Metro Jaya/


GALAMEDIA - Aparat kepolisian bakal menghadang peserta aksi 1812 bela Habib Rizieq Shihab (HRS) memasuki wilayah DKI Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Polda Metro tak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi 1812 yang akan digelar FPI bersama sejumlah ormas pada Jumat 18 Desember 2020.

Jika aksi tersebut digelar, lanjut Yusri, maka pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan sebagai wujud keselamatan masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Tidak ada ijin STTP (di aksi besok) jadi kita akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Fotografi

Ia mengatakan tim di lapangan akan melakukan preventif di sejumlah daerah yang menjadi titik sentral masuknya massa ke Jakarta. Tujuannya agar tidak terjadinya kerumunan dalam aksi 1812 besok.

“Operasi ini akan kita mulai dari beberapa tempat seperti Jakarta Utara, Bekasi. Ini pereventif agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wasekjen DPP Persatuan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya tetap akan menerapkan protokol kesehatan di aksi 1812 besok.

Baca Juga: Waspadai Musuh Sebenarnya, Ini Nasehat Habib Umar bin Hafidz kepada Dunia Islam dan Indonesia

Jikapun polisi tak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP), kata dia, aksi tersebut tetap akan digelar.

“Aksi tetap berjalan karna walau tanpa tanda terima polisi telah mengetahui perihal akan adanya aksi, kata Novel.

Menurut Novel, menyampaikan pendapat di muka umum itu telah telah dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, pengamanan aksi itu merupakan tanggung jawab pihak kepolisan.

“Itu sudah menjadi tanggung jawab kepolisian untuk bisa acara aksi nanti berjalan secara kondusif,” ujar Novel.

Baca Juga: Mundur atau Rekonstruksi Ulang? Tawaran Amien Rais ke Presiden Jokowi

Seperti diketahui, massa akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat 18 Desember 2020.

Mereka menuntut pengusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Habib Rizieq.

Dalam poster yang beredar, aksi tersebut bertajuk ‘Aksi 1812 bersama anak NKRI’. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah salat Jumat pukul 13.00 WIB.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x