Oknum Polisi Tolak Laporan Warga, Polda Metro Jaya: Direkomendasikan 'Tour of Area'

- 15 Desember 2021, 21:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. /

 

GALAMEDIA - Oknum polisi penolak laporan warga, Aipda Rudi Panjaitan segera menjalani sidang kode etik profesi.

"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi dan dilakukan pemeriksaan yang dilanjut sidang kode etik dan disiplin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.

Zulpan juga mengatakan Polda Metro Jaya merekomendasikan yang bersangkutan untuk dimutasi keluar dari wilayah Polda Metro Jaya.

"Rekomendasi putusan sidang Polda Metro Jaya akan usulkan yang bersangkutan dapatkan 'tour of area' dalam penugasan jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa mengatakan pemeriksaan terhadap Aipda Rudi masih dilakukan guna melengkapi berkas perkara.

Baca Juga: Indonesia Tahan Vietnam Tanpa Gol, Pimpin Grup B Piala AFF 2020, Lawan Malaysia Jadi Petentuan Nasib

"Secepatnya. Masih kita periksa, sekarang masih melengkapi berkas," ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini berawal ketika seorang wanita menjadi korban pencurian usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Korban kemudian melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Pulo Gadung, namun bukannya mendapat bantuan dari aparat penegak hukum, korban malah disuruh pulang oleh Aipda Rudi Panjaitan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x