GALAMEDIA - Polsek Ganeas Polres Sumedang menggenjot pendisiplinan warga supaya mematuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak), dengan menebar spanduk di sejumlah desa di wilayah hukum Ganeas.
"Di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), kami ingin warga makin disiplin untuk mematuhi 3M. Seperti halnya yang kami lakukan dengan pemasangan spanduk berisi sosialisasi akan pentingnya mematuhi 3M di Desa Cikoneng Kulon," ujar Bhabinkamtibmas Aipda Yuwono Waluyanto Desa Cikoneng Kulon, Kamis 5 Nopember 2020.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Status Aktivitas Gunung Merapi Menjadi Siaga
Sementara Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kegiatan serupa secara masif juga dilaksanakan seluruh Polsek lainnya di wilayah Sumedang.
Pendisiplinan warga di masa AKB ini kata Kapolres, sangat penting dalam penanganan serta memutus penyebaran Covid-19 di Sumedang ini.
Baca Juga: Hasil Pilpres Amerika 2020 Masih Misterius, Aksi Protes Meledak di Sejumlah Negara Bagian
"Oleh karena itu operasi yustisi penegakan disiplin sebagai mana yang diatur dalam Perda 74, juga terus kami lakukan secara rutin. Demikian pula sosialisasi akan pentingnya melaksanakan 3M terus kami lakukan secara masif, dengan melibatkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas," katanya