Polsek Ganeas Genjot Pendisiplinan 3M Diwilayah Hukumnya

- 5 November 2020, 15:42 WIB
Sejumlah petugs Polsek Ganeas memasang spanduk edukasi tentang sosialisasi 3 M
Sejumlah petugs Polsek Ganeas memasang spanduk edukasi tentang sosialisasi 3 M /Ade Hadeli/


GALAMEDIA - Polsek Ganeas Polres Sumedang menggenjot pendisiplinan warga supaya mematuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak), dengan menebar spanduk di sejumlah desa di wilayah hukum Ganeas.

"Di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), kami ingin warga makin disiplin untuk mematuhi 3M. Seperti halnya yang kami lakukan dengan pemasangan spanduk berisi sosialisasi akan pentingnya mematuhi 3M di Desa Cikoneng Kulon," ujar Bhabinkamtibmas Aipda Yuwono Waluyanto Desa Cikoneng Kulon, Kamis 5 Nopember 2020.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Status Aktivitas Gunung Merapi Menjadi Siaga

Sementara Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kegiatan serupa secara masif juga dilaksanakan seluruh Polsek lainnya di wilayah Sumedang.

Pendisiplinan warga di masa AKB ini kata Kapolres, sangat penting dalam penanganan serta  memutus penyebaran Covid-19 di Sumedang ini.

Baca Juga: Hasil Pilpres Amerika 2020 Masih Misterius, Aksi Protes Meledak di Sejumlah Negara Bagian

"Oleh karena itu operasi yustisi penegakan disiplin sebagai mana yang diatur dalam Perda 74, juga terus kami lakukan secara rutin. Demikian pula sosialisasi akan pentingnya melaksanakan 3M terus kami lakukan secara masif, dengan melibatkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas," katanya

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x