GALAMEDIA - Baru saja Saipul Jamil bebas murni pada Selasa, 2 September 2021, setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun dan kebebasanya disambut hangat teman serta keluarganya, ia harus menghadapi cobaan lain.
Kebebasannya berujung petisi boikot yang digagas netizen untuk Saipul lantaran ia berencana untuk kembali bekerja ke dunia hiburan.
Tagar Boikotsaipuljamil pun menjadi trending di Twitter, serta petisi yang telah ditandatangani sebanyak lebih dari 45 ribu orang jumlahnya pun semakin bertambah sampai hari ini.
Petisi yang dibuat oleh akun Lets Talk and Enjoy dari situs Change.org berjudul "Boikotsaipuljamil" ini ditunjukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ).
Netizen berharap agar Saipul tidak tampil lagi di televisi dan biarkan dia mencari jalan lain untuk mencari uang. Dalam petisinya tertulis permasalahan Saipul Jamil dan membuat dia masuk penjara.
Termasuk salah satunya adalah soal Saipul yang terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan asusila kepada korban yang masih di bawah umur dan kasus suap kepada panitera di pengadilan.
Baca Juga: Unpas Gelar Vaksinasi Dosis Kedua, Rektor: Soal Kuliah Tatap Muka Disesuaikan dengan Level PPKM
Netizen sangat menyayangkan kenapa mantan narapidana pencabulan anak di bawah umur masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga.
Sementara korban masih trauma dan rasa takut atas apa yang pernah terjadi padanya, namun sampai saat ini KPI belum menyikapi petisi tersebut.
"Korbannya healing bertahun-tahun bahkan sampai seumur hidup pun belum tentu hilang. Pelaku dapat perlakuan megah bak bangsawan atau pahlawan yang menang di medan perang. Miris sekali, BOIKOT SAIPUL JAMIL tandatangi petisi ini," tulis akun @agustiinass.
"Kawal Komisi Penyiaran Indonesia, Boikot saipul jamil," tulis akun @Elhadi82826678.
"Dear pelaku entertaiment dan Komisi Penyiaran Indonesia, tolong jangan sok buta matanya, baca nih, ini masalah serius jangan tutup mata kalian, boikot saipul jamil," tulis akun @makeuregal.***
Sampai saat ini petisi itu masih berjalan dan menunggu perkembangan dari KPI yang masih belum menanggapi.***