Hina Habib Rizieq Shihab, Komika McDanny Segera Diproses Hukum, Polisi Sudah Terima Laporan

20 Oktober 2021, 16:35 WIB
Komika McDanny yang diduga menghina Habib Rizieq Shihab (HRS). /Tangkap Layar: YouTube/firza valaza/

GALAMEDIA - Kasus penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan oleh Komika McDanny berbuntut panjang meski dirinya sudah meminta maaf.

McDanny dilaporkan oleh sekelompok masyarakat ke polisi tentang dugaan penghinaan terhadap HRS.

Laporan sudah diterima Satreskrim Polrestabes Bandung dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh penyidik.

Pengaduan terhadap komika McDanny tersebut tertuang dalam surat nomor STPB/335/X/2021/JBR/Polrestabes.

Baca Juga: Dua Kereta Api Tabrakan di Pondok Betung, Ratusan Penumpang Tewas pada Tragedi Bintaro I 19 Oktober 1987

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung membenarkan pihaknya sudah menerima laporan aduan masyarakat tentang dugaan penghinaan terhadap HRS.

"Benar, Reskrim telah menerima laporan tersebut. Penyidik reskrim sedang mendalami laporan tersebut dalam proses penyelidikan," kata Aswin kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu 20 Oktober 2021.

Aswin menambahkan, setelah upaya penyelidikan dilakukan, pihaknya bakal menentukan upaya kelanjutan dari penyelidikannya.

Namun, tidak menjelaskan apakah McDanny akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh penyidik. "Kita sudah proses. Besok akan disampai perkembangannya," tambahnya.

Wakil Sekretaris Pekat, Sonny Chaniago mengaku memutuskan untuk melaporkan McDanny ke polisi karena video yang beredar dapat merusak moral bangsa dan diduga terdapat unsur penistaan agama.

Baca Juga: Setuju Ahok dan Grace Natalie jadi Kepala Otoritas Ibu Kota Baru, Partai Ummat: Mereka Anti Korupsi

Terlebih video yang sudah beredar di media sosial dikhawatirkan di konsumsi oleh masyarakat. "Jangan sampai video ini menimbulkan konflik," ujarnya.

Ia berharap pelaku jera meski sudah melakukan permintaan maaf kepada publik. Menurut Sonny, McDanny dikategorikan sebagai publik figur yang tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis pun tetap meminta aparat kepolisian memproses McDanny.

Meski Cholil mengaku telah memaafkan McDanny, proses hukum harus tetap berlanjut.

“Orang nih tetap proses hukum aja. Kalo soal minta maaf ya kita maafin, tapi proses hukum jalan terus,” ujarnya melalui Twitter @cholilnafis dilansir Rabu, 20 Oktober 2021.

Menurut Cholil, ini akan menjadi pelajaran bagi McDanny. “Biar jadi pelajaran baginya dan yang lainnya tidak melakukan hal yang sama,” pungkasnya.

Baca Juga: Tajir Melintir! Raffi Ahmad Siapkan Mal dalam Rumah Lengkap dengan Barang Branded, Nagita Berurai Air Mata

Sebelumnya, viral cuplikan video Komika McDanny beredar di media sosial berbau ujaran kebencian hingga diduga menghina HRS.

Hal tersebut membuat tagar #TangkapMcDanny menjadi trending di Twitter, Minggu, 17 Oktober 2021.

Dalam video itu terlihat McDanny sedang membawakan sebuah acara yang diiringi oleh alunan musik dari DJ perempuan.

McDanny melontarkan pernyataan pada sela-sela iringan musik.

Mulanya ia menyoroti sejumlah pengunjung yang mengenakan jilbab. Secara terang-terangan ia menyebut, "Kelak kita ketemu di neraka".

Tak berhenti di situ, ia pun kembali melontarkan kalimat kontroversial. Kali ini, ia mengucapkan kalimat hujatan.

"F**k Habib Rizieq," ucapnya, seraya berjoget.

"Kalau ada polisi, gua kena nih," lanjutnya.

Baca Juga: Rizal Ramli Ucapkan Terima Kasih pada Anies Baswedan, Budi Sadikin, dan Retno Marsudi Karena Ini

Kemudian ia pun mengaku baru menegak bir. Hingga ia menyebut minum bir halal.

"Lebih halal dari sabu," katanya.

Sontak McDanny menjadi sorotan dan dikecam oleh publik.

Dua hari setelah viralnya video tersebut, McDanny muncul hingga meminta maaf atas perbuatannya.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya saya lupa diri terlalu euforia di panggung, maafkan saya," ujarnya.

McDanny berulang-ulang mengucapkan kata permintaan maaf atas kelakuannya, yang dianggap tidak pantas.

"Atas apa yang saya katakan, saya ucapkan, tidak pantas untuk saya ucapkan. Saya hanya ingin minta maaf-minta maaf sebesar-besarnya, menyakiti semuanya," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler