Hotman Paris Akui Bersedia Bantu Ayah Bibi Ardiansyah: Pak Faisal Baik, Tidak Ada Motivasi Mencari Harta

1 Desember 2021, 15:00 WIB
Hotman Paris /Instagram.com/hotmanparisofficial

GALAMEDIA - Perseteruan hak asuh anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky memasuki babak baru.

Kali ini pengacara kondang, Hotman Paris akui bersedia membantu ayah Bibi Ardiansyah, Faisal jika dirinya dibutuhkan.

"Jadi saya sudah bilang kalau pak Faisal butuh bantuan hukum karena pak Faisal memang kelihatan jujur ya saya bersedia membantu," kata Hotman Paris dikutip Galamedia dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Baru Lahir Rayyanza Malik Ahmad Banjir Hadiah Mewah, Dapat Sepatu Harga Jutaan, Netizen: Jangan Kaget Dek!

Menurut pandangan Hotman Paris, Faisal saat ini berada di pihak yang baik.

"Saya melihat bahwa pak Faisal, untuk sementara saya mengatakan bahwa pak Faisal di pihak yang baik," ujarnya.

Lebih lanjut, ia beranggapan bahwa Faisal tak terlihat memiliki motivasi dalam mencari harta atau warisan.

Baca Juga: Tragis! 7 Aktor Hollywood Ini Meninggal di Puncak Karier

"Pak Faisal di pihak baik tidak ada motivasi mencari harta, tidak ada faktor ingin menguasai harta warisan," sambung Hotman Paris.

Menutup pernyataannya, Hotman menyinggung soal warisan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

"Saya lihat gugatan sudah masuk, sudah mulai perang mereka padahal harta seberapa sih gak ada apa-apanya cuma sedikit doang," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kedua keluarga besar Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kemarin, 30 November hadir dalam sidang Hak Asuh Gala.

Baca Juga: Rafathar Cemburu pada Rayyanza, Begini Cara Nagita Slavina Hibur Putra Pertamanya

Dalam persidangan Doddy mencabut permohonan terkait perwalian Gala yang sempat ditandatangani oleh ayah Vanessa dan Ayah Bibi.

Pencabutan permohonan ini kemudian menyebabkan belum adanya keputusan terkait hak asuh Gala Sky jatuh di pihak keluarga Doddy Sudrajat atau H.Faisal.

Pihak keluarga secepatnya akan ajukan gugatan terhadap hak asuh Gala dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.***

Editor: Annisa Nur Fadillah

Tags

Terkini

Terpopuler