Profil Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono yang Terjerat Kasus Narkoba

13 Januari 2022, 22:56 WIB
Profil Jeanneta Sanfadelia, yang Diduga Istri Ardhito Pramono /Berita Majalengka/Tangkapan Layar Instgaram @jeannetasfdl

GALAMEDIA - Nama Jeanneta Sanfadelia mungkin belum terlalu dikenal sebagai sosok istri dari Ardhito Pramono.

Jeanneta Sanfadelia mendatangi Polres Metro Barat Jakarta Selatan untuk menjenguk sang suami yang kini sedang terjerat kasus penggunaan narkoba.

Setelah kunjungannya pada hari ini, 13 Januari 2022, Jeanneta Sanfadelia berbagi cerita mengenai kondisi suaminya dengan para wartawan yang berkumpul.

Wanita yang bergabung dengan Wynn Models Indonesia ini menjawab, “Keadaannya baik, baik.”

Namun saat ditanya apakah Ardhito akan menjalani rehabilitasi narkoba.

“Nanti ditunggu saja,” ungkap Jeanneta.

Baca Juga: Duo Samba Tak Berkutik, Persib Kalah 0-1 dari Bali United! Bobotoh Kecewa: Sia Nu Maen Aing Nu Cape

Setelah menghabiskan lebih dari satu jam menjenguk suaminya, Jeanneta langsung pulang.

Status Jeanneta Sanfadelia sebagai istri dari pemeran Dear Nathan Thank You Salma ini belum diketahui banyak pihak.

Pasalnya, Jeanneta Sanfadelia tidak pernah memposting fotonya Bersama Ardhito di akun media sosialnya.

Ardhito pun tidak memberitakan kabar pernikahannya dengan Jeanneta Sanfadelia ke khalayak public.

Wanita yang pernah tampil sebagai model dalam video klip Ardhito, Here We Go Again / Fanboi.

Ia juga tergabung dalam manajemen Wynn Models Indonesia.

Bahkan sebagai model, wajahnya pernah terpampang di sampul majalah Bazaar.

Ia pun pernah bekerjasama dengan Bandar Udara Internasional Changi Singapura dalam sebuah sesi foto.

Nama Jeanneta Sanfadelia mulai mencuat saat sang suami tertangkap untuk kasus Narkoba.

Baca Juga: Heboh Habib Kribo Ribut Dengan Habaib Lain, Murid Habib Umar bin Hafidzh Ingatkan Soal Ini

Ardhito ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 4.8 gram, kertas papir, dan pil alprazolam yang disertai dengan resep dokter.

Aktor dan penyanyi ini diringkus di kediamannya yang bertempat di Kawasan Klender, Jakarta Timur pada 12 Januari 2022.

Ardhito Pramono terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Hukuman tersebut didasarkan pada UU Nomor 35 Tahun 2009 pasal 127 ayat 1 tentang narkotika.

Adit, sebagai kuasa hukum Ardhito Pramono, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan proses rehabilitasi bagi Ardhito.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler