Terancam Dipidanakan Gara-gara Langgar PSBB, Rhoma Irama: Saya Harap Bupati Bercanda

30 Juni 2020, 12:08 WIB
Rhoma Irama (Instagram/@rhoma_official) /

GALAMEDIA - Rhoma Irama terancam dipidanakan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin. Raja dangdut Indonesia itu dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor.

Rhoma dituding menggelar konser di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020. Dituding seperti itu, Rhoma pun angkat bicara.

Menurut dia, acara di Cisalak adalah hajatan rekannya, Abah Surya Atmaja, dalam rangka khitanan seorang anak. Ia pun membantah acara itu diisi konser Soneta Grup.

Baca Juga: SIKM Wajib untuk Keluar-Masuk Jakarta, Berapa Hari Masa Berlakunya?

Rhoma menyampaikan klarifikasinya di akun Youtube KH Infotainment yang diunggah pada Selasa, 30 Juni 2020. Dalam penjelasannya, Rhoma merasa aneh telah dianggap melanggar aturan PSBB.

"Aneh juga ya kalau tiba-tiba Bupati Bogor mengatakan Rhoma Irama akan diproses secara hukum karena melanggar PSBB. Ini buat saya aneh," tuturnya.

Rhoma menegaskan, kedatangannya ke acara itu adalah karena undangan. Ia pun datang dengan santai. Tidak ada Grup Soneta yang ikut serta.

Baca Juga: Rilis Hari Ini, Realme C11 Tawarkan Spesifikasi dan Harga Mengejutkan

"Saya datang enggak pake jas, enggak pake batik. Tapi ternyata ternyata pas datang orang rame, undangan resmi. Dan di sana saya lihat ada panggung dan live musik. Bahkan penyanyi ibu kota tampil di sana. Saya pikir ini sudah aman kan," jelasnya.

Malam minggunya, ujar Rhoma, bahkan sudah tamping pagelaran wayang golek. Hari Minggu pagi, ujarnya, juga sudah ada penampilan musik.

"Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum. Seandainya iya, harusnya bupati juga tahu di wilayahnya ada acara, ada panggung. Seharusnya dia melarang. Saya datang sore, kenapa saya yang jadi sasaran dan harus bertanggungjawab?" tanya Rhoma.

Baca Juga: Google Hapus Iklan Berbayar dari Pemilih Pemilu Amerika Serikat

Oleh karena itu, Rhoma merasa tudingan Bupati Bogor tidak fair. "Ini unfair. Saya harap bupati bercanda, heureuy. Kalau Serius, yang bertanggungjawab harusnya yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan cara. Saya kan cuma undangan," tuturnya.

"Kalau saya harus bertanggungjawab, berarti semua yang diundang harus diproses juga," tambahnya.

Rhoma berharap persoalan ini selesai dan masyarakat tak lagi dibuat pusing.

Baca Juga: Liga 1 Mulai Digelar Oktober, Arema FC Gelar Latihan 15 Juli

"Mudah-mudahan jadi clear. Rakyat jadi bingung kalau prosesnya seperti itu," tandas Rhoma.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan rasa kecewanya terhadap Rhoma Irama yang telah berkomitmen untuk tidak menyelenggarakan konser.

Wilayah Bogor sendiri dilaporkan akan menjalankan masa PSBB hingga 2 Juli 2020 mendatang.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler