GALAMEDIA - Aktris Marshanda dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Arya Claporth, dalam perkara dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus ini diawali oleh laporan Karen Poore terhadap Arya ke kepolisian. Kasus bergulir hingga akhirnya masuk ke meja persidangan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Selasa, 16 Februari 2021, Marshanda mengungkap kisah perselingkuhan Karen, mantan istri terdakwa Arya Claporth.
Karen dikenal sebagai jebolan Indonesian Idol. Marshanda mengungkap kisah perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan Karen atas dasar informasi dari orang lain.
Diceritakan Marshanda, informasi perselingkuhan didapat saat Karen masih menjadi manajernya, tahun 2015 silam.
Menurut Marshanda, cerita itu ia dapatkan dari mantan kekasihnya, Eggi John.
"Saya mendengar cerita yang pertama dari mantan kekasih saya pada tahun 2015 bernama Eggi John yang pada hari itu menemani saya untuk job nyanyi bersama dengan saudari Karen pelapor sebagai manajer saya," ungkap wanita berusia 31 tahun ini.
Mantan istri dari Ben Kasyafani ini menjelaskan, saat itu Eggi menceritakan apa yang didengarnya dari Karen. Menurut Marshanda, saat itu Karen bercerita ke Eggi bahwa dia memiliki pria lain.