Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati 9 Maret, Ada Peran Besar SBY  

- 9 Maret 2021, 10:55 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /YouTube Partai Demokrat

 

GALAMEDIA – Hari Musik Nasional jatuh pada tanggal 9 Maret setiap tahunnya. Hal ini berkaitan dengan hari lahir pecipta lagu Indonesia Raya, yaitu WR Supratman.

WR Supratman sendiri dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional atas jasanya menciptakan lagu kebangsaan yang kita hingga saat ini kita dengarkan, nyanyikan, serta banggakan.

Karena hal ini, setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Bahkan pegiat musik sebelumnya merayakan hari musik ini setiap tanggal 9 Maret sebelum disahkan dan diresmikan.

Rencana menjadikan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional telah disusuh sejak tahun 2003, era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri, atas usulan dari Pesatuan Artis Pecipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Bersaing dengan Persib, Begini Reaksi Pelatih Bali United

Namun butuh waktu hampir satu dekade untuk membuat rancangan hari musik ini diresmikan.

Hari Musik Nasional ini akhirnya diresmikan pada tahun 2013 oleh Presiden ke 6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.

Lalu apa sih makna dan tujuan penetapan Hari Musik Nasional ini?

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x