"Berpotensi mengganggu kesehatan reproduksi perempuan," tambahnya. Menurut Imam memiliki anak adalah keputusan berdua tidak bisa diputuskan oleh salah satu pihak.
Keinginan memiliki banyak anak juga berpotensi melanggar hak-hak reproduksi perempuan. "Jadi kalau melihat hak-hak reproduksi perempuan memang memiliki jumlah anak sebanyak itu berpotensi melanggar hak-hak reproduksi perempuan," tutup Imam Nahei, Komisioner Komnas Perempuan.***