GALAMEDIA - Tak ada harapan lagi bagi grup Warkopi untuk memerankan Dono, Kasino dan Indro tanpa izin.
Dirjen Kekayaan Intelektual Menkumham Freddy Harris akhirnya memberikan pernyataan terkait kemunculan grup bernama Warkopi yang disinyalir menduplikasi Warkop DKI.
Tak hanya namanya yang mirip, Warkopi juga memerankan nama Dono, Kasino dan Indro yang juga wajahnya dapat dikatakan mirip.
Dia menyebut bahwa Warkopi jelas harus memiliki izin untuk menggunakan nama Warkopi bahkan nama tokoh Dono, Kasino dan Indro.
Soalnya kata dia, Warkop DKI selama ini sudah memegang hak merek bahkan untuk kegiatan komersial.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Masih Tunggu Lampu Hijau Pemerintah, Tim dr Terawan: Belum Ada Kesamaan Pandangan
"Kalau dilihat dari hak ciptanya, ketiga anak muda itu menggunakan nama Kasino, Dono dan Indro tentunya harus izin," ungkap Freddy saat konferensi pers secara virtual Senin, 27 September 2021 dikutip dari Antara.
"Kalau Warkopi jadi merek dagang tentu tak boleh," tegasnya.
Freddy menegaskan bahwa Warkopi harus memegang izin tertulis karena berkaitan dengan hak kekayaan intelektual.