Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Kabur dari Karantina

- 21 Oktober 2021, 16:38 WIB
Penuhi panggilan penyidik, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maudy datangi Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.
Penuhi panggilan penyidik, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maudy datangi Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan. /@rachelvennya/Instagram

Baca Juga: Bupati DS Targetkan Kontingen Kabupaten Bandung Juara Umum Porda 2022

"Ya , jelas ada Undang-Undang Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x