Muhammad Gaga Diam Seribu Bahasa, Dituntut 4,5 Tahun Akibat Kecelakaan yang Sebabkan Laura Anna Lumpuh

- 4 Januari 2022, 15:19 WIB
Gaga Muhammad saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022.
Gaga Muhammad saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022. /Tangkapan layar./


GALAMEDIA - Mantan kekasih mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan lumpuhnya Laura Anna.

"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad (Gaga Muhammad) selama 4 tahun 6 bulan penjara," ucap Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022.

Tak hanya itu, JPU pun menuntut Gaga Muhammad membayar denda Rp10 juta dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan pada tahun 2019.

Pada saat itu, keduanya pulang usai minum-minuman keras di Blok M.

Karena di bawah pengaruh alkohol, Gaga tidak konsentrasi saat berkendara dan mengalami kecelakaan di jalan tol Jagorawi hingga mobil terbalik.

Baca Juga: Resep Cakwe Spesial yang Umami dan Super Endeus

Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna mengalami lumpuh. Ia kemudian menuntut Gaga ke pengadilan.

Dua tahun berjuang, Laura meninggal dunia sebelum kasusnya tuntas.

Gaga Muhammad enggan menanggapi tuntutan empat setengah tahun penjara dari jaksa, dalam kasus dugaan kelalaian saat berkendara yang mengakibatkan lumpuhnya Edelenyi Laura Anna.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x