Pak Ogah Sakit Keras Dirut BPJS Kesehatan Akui Tak Bisa Bantu: Mekanismenya Ada di Kemensos

- 25 Februari 2022, 13:11 WIB
Pak Ogah kondisinya sedang sakit.
Pak Ogah kondisinya sedang sakit. /Instagram @mastercorbuzier

Baca Juga: Teuku Wisnu Unggah Video Lantunan Adzan Sindir Menag Yaqut Soal Gonggongan Anjing?

Ali Gufron mengatakan, pihak BPJS Kesehatan harus mengecek data dari Kemensos mengenai warga mana yang bisa mendapat bantuan termasuk Pak Ogah.

"Kemensos ini menentukan, apakah Pak Ogah atau bapak ibu yang lain masuk untuk dibayarin pemerintah," jelasnya.

Pemerintah sendiri lanjutnya telah mengucurkan anggaran untuk 96,8 juta orang agar menerima bantuan BPJS Kesehatan.

"Anggarannya dari Kemenkes, yang menentukan siapa yang masuk ke data yaitu Kemensos," jelas Ghufron.

Baca Juga: Fokus Pembangunan Jaringan, XL Axiata Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Lebih Baik

Lebih lanjut Ghufron mengatakan, ada mekanisme di mana masyarakat bisa mendapat bantuan dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan.

Mekanisme ini dimulai dari data masyarakat yang dilaporkan ke RT atau RW setempat. Setelah itu dilanjutkan ke dinas sosial sesuai tempat tinggal mereka.

"Dari Dinas sosial, berlanjut lagi ke Kementerian Sosial. Didata apakah yang bersangkutan masuk dalam data terpadu," ucapnya.

Setelah data masyarakat itu dianggap layak menerima bantuan, maka akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan. Karena pihaknya yang nanti mengeluarkan anggaran ke BPJS.

Setelah memproses anggaran ke BPJS, baru seseorang tersebut mendapat bantuan dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x