BPJS Jadi Syarat Umrah, Urus SIM dan STNK, Kapan Berlakunya?

- 22 Februari 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. BPJS Jadi Syarat Umrah, Urus SIM dan STNK, Kapan Berlakunya?
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. BPJS Jadi Syarat Umrah, Urus SIM dan STNK, Kapan Berlakunya? /

GALAMEDIA - BPJS Kesehatan bakal menjadi syarat Umrah hingga mengurus SIM dan STNK. Kapan peraturan tersebut akan berlaku?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehatan memang menjadi syarat layanan pertanahan mulai 1 Maret.

Namun untuk syarat pelayanan bidang hukum seperti SIM, SKCK dan lainnya hingga keagamaan seperti Umrah masih dalam pengkajian.

"Ini masih salah persepsi, ya, dan memang 1 Maret itu diterapkan untuk ATR/BPN untuk jual beli, dan itu umumnya pembeli," tegas Ali Ghufron Mukti saat ditemui di Denpasar, Bali, Selasa, 22 Februari 2022.

Baca Juga: 45 Warga Tewas, Longsor Terjang Perkebunan Teh Tenjolaya Bandung pada 23 Februari 2010

Baca Juga: GOL ! Cuma Perlu 12 Detik Persib Jebol Gawang PSM Lewat David da Silva

"Selama prosesnya juga akan dievaluasi nanti. Sedangkan layanan yang lain itu belum (sebagai syarat BPJS Kesehatan). Untuk SIM misalnya saat 1 Maret kemarin, ya, tidak betul, tapi hanya untuk ATR/BPN," papar dia, dikutip dari Antara.

Ali Gufron menyatakan, penggunaan BPJS Kesehatan di pelayanan SIM, STNK, SKCK hingga program keagamaan seperti umrah masih dalam pembahasan dan butuh waktu.

Saat ini tim baru dibentuk untuk mulai melaksanakan program tersebut, meninjau aturan perundang-undangannya sehingga membutuhkan waktu yang panjang.

"Layanan yang lain masih perlu waktu, nanti dari situ diterjemahkan dulu, lalu membentuk tim aksi dulu yang artinya melaksanakan, meninjau aturan perundang-undangannya, nanti dibikin, itu masih panjang," terang dia.

Baca Juga: Ketua Umum Partai Demokrat Jadi Tersangka KPK, Anas Urbaningrum Terseret Kasus Hambalang 22 Februari 2013

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x