BPJS Jadi Syarat Umrah, Urus SIM dan STNK, Kapan Berlakunya?

- 22 Februari 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. BPJS Jadi Syarat Umrah, Urus SIM dan STNK, Kapan Berlakunya?
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. BPJS Jadi Syarat Umrah, Urus SIM dan STNK, Kapan Berlakunya? /

Baca Juga: Jokowi Ingin Aturan JHT Direvisi, Rocky Gerung Tertawa: Pemerintahan Ini Gak Bermutu

Layanan dengan kartu BPJS Kesehatan ini untuk mengingatkan kepesertaan gotong royong yang wajib dan diatur dalam UU No. 40 Tahun 2004 dan PP No. 86 Tahun 2013.

"Jadi semuanya sudah diatur karena mungkin orang salah persepsi aja, dikiranya 1 Maret untuk semua layanan publik," ucap Ali.

Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022.

Pemberlakuan kepesertaan program JKN itu sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, antara lain meliputi bidang ekonomi, pendidikan, ibadah, serta hukum.

Untuk itu, Pemerintah menargetkan 98 persen penduduk menjadi peserta JKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah