Kejahatan Olivia Nathania Dibongkar Habis Farhat Abbas: Ini Tamparan dan Pembelajaran Buat Nia Daniaty

- 29 Maret 2022, 15:19 WIB
Farhat Abbas dan Uya Kuya./youtube/uya kuya
Farhat Abbas dan Uya Kuya./youtube/uya kuya /

GALAMEDIA – Tersangka kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS, Olivia Nathania anak Nia Daniati akhirnya dijatuhi vonis 3 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 3 tahun penjara untuk Olivia Nathania akibat kasus penipuan yang dilakukannya hingga membuat korban merugi.

Sepanjang persidangan Olivia Nathania tidak henti meneteskan air mata, apalagi ketika majelis hakim membacakan vonis untuk dirinya.

Namun kabar yang lebih mengejutkan justru datang dari mantan suami Nia Daniati yakni Farhat Abbas.

Baca Juga: PENGUMUMAN HASIL SNMPTN 2022 Sudah Ada! Cek Nama Kamu Lewat Link Resmi dan 31 Link Mirror Ini

Saat diundang Youtube Uya Kuya ia membeberkan soal kejahatan yang dilakukan Olivia alias Oi.

"Ini bukan lagi apes ini udah apes yang berulang kali, ketika saya ngewawancarai Oi jawabannya seperti itu dan merasa tidak bersalah merasa dikorbankan, tapi belakangan saya lihat dia sudah mengakui kesalahannya," kata Farhat Abbas, dilansir Youtube Uya Kuya, Selasa 29 Maret 2022.

Sebelumnya Farhat sudah pernah mengingatkan mantan anak tirinya itu jika ini merupakan kasus yang serius sebab ada rekam jejak digital dan aliran dananya jelas, namun Oi membantahnya.

“Jadi ini tamparan dan pembelajaran buat Nia Daniaty, karena ini bukan lagi cobaan ini adalah sesuatu yang tidak boleh terjadi dan tidak perlu terjadi maksudnya bisa diantisipasi,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x